Kebun Raya jompie (KRJP) awalnya merupakan Hutan Kota Jompie. Hutan kota Jompie ditetapkan berdasarkan SK Walikota Parepare No. 13 Tahun 2016. Lalu berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Parepare 2011 – 2031 (Perda No. 10/2011), hutan kota Jompie ditetapkan sebagai hutan konservasi bersama dengan 4 kawasan lainnya, sabagai kawasan yang tidak dapat dialihfungsikan ke peruntukan lainnya. Pemerintah parepare lalu menunjuk Hutan Kota Jompie seluas 13,5 Ha untuk ditata ulang dan difungsikan sebagai kebun raya. Kebun Raya Jompie Parepare (KRJP) terletak dikelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare dan sebagai kawasan ex situ (Bachtiar, dkk., 2015). Kebun Raya Jompie dibangun sejak tahun 1920 menyimpan keanekaragaman hayati serta menjadi objek wisata dan pusat penelitian tumbuhan tropis, terutama tanaman endemik sulawesi. Selain menjadi tempat ruang terbuka hijau, kebun raya jompie juga bermanfaat ganda sebagai tujuan wisata dan penelitian (Kebun Raya Jompie Parepare, 2020). Raya Jompie awalnya adalah hutan kota ditumbuhi berbagai jenis tumbuhan baik pancang, tiang, maupun pohon. Dengan ditumbuhinya berbagai jenis tumbuhan, maka itu menunjukkan bahwa kebun raya jompie mempunyai keanekaragaman jenis yang tinggi. Akan tetapi belum ada informasi yang pasti tentang keanekaragaman jenisnya. Oleh karena itu dilakukanlah kerjasama antara PT. Pertamina Fuel Terminal parepare dengan Pengelola kebun raya jompie ini untuk mengetahui keanekaragaman jenis tumbuhan di kebun raya jompie.
Ecoeduwisata Kebun Raya Jompie

Leave a Reply