Proses Pemanfaatan Kotoran Rusa menjadi Pupuk Program Inovasi TUMBUH (Tanaman Unggul melalui Manfaat Buangan Hewan) merupakan tipe inovasi Perubahan Sistem...
Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Pertamina menyadari kegiatan operasi yang dilakukannya berpotensi menimbulkan dampak berupa gangguan habitat asli beserta ekosistem di dalamnya, sehingga mempengaruhi keberlangsungan hidup fauna maupun flora yang ada di sekitarnya. Untuk itu, Pertamina berkomitmen meminimalkan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan operasinya dengan melakukan upaya pencegahan, minimalisasi dan mitigasi risiko terhadap keanekaragaman hayati sepanjang siklus bisnis perusahaan, tanggung jawab terhadap tata guna lahan serta merencanakan dan memodifikasi desain, konstruksi dan praktik operasi untuk melindungi spesies fauna dan flora tertentu yang endemic atau dilindungi.
Target utama dari kebijakan Pertamina terkait perlindungan terhadap keanekaragaman hayati adalah ekosistem yang berada di/dekat dengan wilayah kerja Pertamina, baik di daratan maupun perairan. Hal ini dikarenakan sebagian wilayah kerja Pertamina berada di atau berdekatan dengan kawasan yang dilindungi atau kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi di luar kawasan yang dilindungi.
Langkah yang dilakukan di antaranya dengan pembentukan kawasan konservasi sebagai habitat baru bagi spesies fauna dan flora yang terganggu oleh kegiatan operasi. Kegiatan perlindungan keanekaragaman hayati oleh Perseroan, antara lain dilakukan melalui program pelestarian fauna yang dinyatakan terancam punah (CR/ critically endangered) dan flora endemis langka/terancam punah. Penetapan status spesies fauna dan flora mengacu pada Daftar Merah yang diterbitkan oleh IUCN.
- Fauna dan Flora Berstatus Critically Endangered (CR)
- Fauna dan Flora Berstatus Endagered (EN)
- Fauna dan Flora Berstatus Vulnerable (VU)
- Fauna dan Flora Berstatus Near Threatened (NT)
- Fauna dan Flora Berstatus Least Concern (LC)